Guru Penggerak: Inovasi dan Harapan untuk Pendidikan Indonesia Pascapandemi
ilustrasi guru mengajar (suara.com) |
Setiap 25 November, diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 78 Tahun 1994 Tentang Hari Guru Nasional. Guru adalah tokoh penting yang patut diberi penghormatan dan penghargaan karena memiliki peran besar bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
baca juga: Analisis Puisi Wing Kardjo
Apresiasi
Apresiasi yang setinggi-tingginya bagi para guru yang telah berjuang melewati masa sulit pandemi covid-19 selama hampir 2 tahun ini demi memberikan pendidikan. Sangat menarik semua kisah itu. Guru yang gatek dengan semangat dituntut untuk mengakrabi teknologi media sosial sebagai platform pembelajaran baru di tengah pandemi. Semua kompetensi dan inovasi benar-benar teruji, agar pendidikan bagi pengajaran kepada anak didik tidak terabaikan. Peran mereka untuk menjaga maruah bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, benar-benar tak tergantikan.
Hari ini, 25 November sebagai momentum, tetapi hari-hari mereka sesungguhnya adalah momen, hari guru yang tiada akhir. Para guru di wilayah yang memiliki akses terhadap jaringan internet, dipacu untuk sekreatif mungkin menciptakan metode belajar daring yang menarik perhatian peserta didik. Misalnya, kisah Bu Yuyun, seorang guru di SMA 5 Kota Semarang (Kompasiana.com, Mei 2020). Berbeda dari kebanyakan guru yang hanya memanfaatkan pengajaran daring dengan memberikan tugas kepada siswa. Bu Yuyun, lebih memilih untuk adanya interaksi daring dalam pengajaran. Bu Yuyun memakai sistem diskusi forum interaksi dalam aplikasi OFFICE 365.
Selain itu, ada guru-guru di banyak daerah yang memiliki keterbatasan dengan akses internet, mereka berjuang untuk tetap menjumpai siswa/i mereka dari rumah ke rumah untuk memberi pengajaran. Hal ini dilakukan oleh tokoh inspiratif, Bapak Ujang Setiawan Firdaus yang merupakan seorang guru di SDN Purbayani 1 Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut (Kompasiana.com, Mei 2020). Pak Ujang sangat memperhitungkan nasib para siswanya di tengah pandemi. Bahwa tidak semua siswanya itu memiliki gadget, apa lagi jaringan internetnya tidak stabil, sehingga dia memutuskan untuk mengajar muridnya secara langsung ke rumah masing-masing.
Kedua kisah ini sangat mewakili perjuangan para guru selama masa pandemi. Tidak bermaksud untuk mengabaikan perjuangan guru-guru yang dengan caranya masing-masing berusaha mengupayakan pembelajaran bagi peserta didik. Namun, kedua tokoh dan kisahnya yang berbeda itu memberikan gambaran kepada kita bahwa para guru telah berjuang sekuat tenaga mereka selama masa pandemi, dan itu luar biasa.
Inovasi
Persoalan pandemi memang belum benar-benar berakhir. Beberapa kota di tanah air masih melangsungkan pendidikan daring atau belum diijinkan untuk sekolah tatap muka. Namun, secara bersama dalam pelbagai bidang hidup manusia sedang berjuang untuk pulih. Begitu pula yang terjadi dalam dunia pendidikan. Pelbagai inovasi kreatif ditawarkan bagi model pendidikan pasca pandemi untuk sampai kepada harapan bersama, yaitu iklim pendidikan yang leibh baik dan menunjang kualitas manusia Indonesia.
Untuk sampai kepada harapan itu, maka peran dan tugas guru perlu dioptimalisasi secara maksimal, karena guru memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Keppres No. 7 Tahun1994, menyebutkan guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu sebagai tokoh inovasi dan harapan bagi penentuan kemajuan pendidikan di tanah air guru harus menjadi lokomotif perubahan dengan terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensinya.
Pemerintah dalam usaha mengoptimalkan peran guru, dikeluarkannya kebijakan program guru penggerak. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, guna meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Cecep Darmawan, (indonesiana.id, November 2021) menjelaskan program ini bertujuan untuk membentuk guru yang mampu mengembangkan potensi peserta didik, memengaruhi sesama pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di sekolahnya. Jadi, guru penggerak adalah kunci utama mereformasi pendidikan menuju keunggulan dan peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Apa yang menjadi persoalan dalam dunia pendidikan kita, sebenarnya tidak hanya pada pengaruh pandemi covid-19. Tetapi, kita bersyukur pula bahwa dengan pandemi covid-19, segala sektor kebutuhan hidup manusia benar-benar diperhatikan dengan serius oleh negara dan ditata lagi secara baru. Jadi proses mereformulasi bentuk pendidikan kini, sebenarnya bukan saja suatu arah baru agar kita keluar dari krisis akibat pandemi yang menerjang sistem pendidikan. Tetapi, adalah juga kesadaran baru yang muncul kepermukaan dari sekian panjang krisis pendidikan yang terjadi di negeri ini dan membelenggu kita begitu lama.
Identitas guru penggerak, sebenarnya sangat melekat erat dengan karya profesional seorang guru. Karena dinamika kerja seorang guru seharusnya dalam siklus ini, penggerak – bergerak - menggerakkan – digerak – jadi. Guru sebagai penggerak pertama-tama dia harus bergerak, yaitu bertindak sebagai pemimpin pembelajaran. Sebagai pemimpin, ia harus mampu menggerakkan sesama rekan pengajar di sekolahnya, dan kemudian menjadi pengajar bagi siswa-i yaitu suatu tawaran pengetahuan dengan dialog – interaktif. Selanjutnya siswa/i yang karena kekuatan penggerak, mereka digerak untuk lebih proaktif dalam pembelajaran, merespons materi secara positif, dan terbentuk suatu diri yang terintergrasi.
Kemindikbudristek (2021) mengutarakan makna dari peran guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif, dalam mengembangkan penndidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Dari pemahaman ini, bisa dilihat bahwa program guru penggerak erat kaitanya dengan konsepsi merdeka belajar. Guru harus merdeka dari konsep-konsep pendidikan feodal. Terlepas dari status qou dan menjadi agen perubahan. Guru penggerak harus menjunjung nilai solidaritas untuk membangun jaringan kerja sama antarsesama profesi guru yang egaliter dan adaptif untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang well – being.
baca juga:KPK Ujung Tpmbak Memberantas Korupsi
Harapan
Keberhasilan dalam dunia pendidikan tidak bisa menjadi tanggung jawab guru semata. Guru memang memiliki peran penting, tetapi tidak serta merta semuanya berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada dukungan dari pihak-pihak lain. Segala bentuk tawaran program bagi proses pendidikan di tanah air ini pada dasarnya baik. Namun, diharapkan agar pemerintah terutama para pengampu kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan mesti secara pasti memastikan agar program yang ada tidak bertentangan dan menimbulkan masalah baru bagi profesi guru.
Permasalahan-permasalahan itu berkaitan dengan status guru honorer, kualitas dan kompetensi guru yang sesuai dengan hasil uji kompetensi guru (UKG). Persoalan yang terkait dengan kualifikasi pendidik yang belum D-IV atau S1, persoalan penghargaan dan jenjang karir guru (status honorer yang melekat sampai pensiun). Adanya tantangan digitalisasi pendidikan, dan masih banyak persoalan lain yang berkaitan dangan profesi guru, yang butuh untuk mendapat perhatian serius dari pada sekadar berbicara soal program. Siapa yang akan menjalankan program-program itu kalau para pelaksana tekhnis di lapangan tidak terjamin kesejahteraan dan kenyamanan hidupnya.
Oleh karena itu, pemerintah mestinya bergerak seimbang dalam menata ekosistem pendidikan di tanah ini. Tumpang tindih problematika yang berkaitan dengan profesi guru ini adalah penderitaan yang panjang yang dialami oleh para guru. Maka, pemerintah harus konsisten, di satu sisi merancang program-program pendidikan konstrktif, di sisi lain juga masti memastikan jaminan status, kesejahteraan, penghargaan, perlindungan, dan jenjang karir serta pemerataan distribusi guru di setiap daerah.
Dengan perhatian pada catatan-catatan ini, dapat memberi arti bagi profesi guru secara signifikan, maka niscaya guru-guru di tanah air ini mampu menjadi penggerak yang membawa perubahan transformatif bagi ekosistem pendidikan tanah air.
Komentar